Apa itu SPPG?
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam Program Makan Bergizi Gratis.
SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) merupakan unit pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tujuannya adalah menyediakan informasi dan akses terhadap makanan bergizi, dengan tugas utama memastikan makanan diproduksi sesuai standar, diaudit kualitasnya, dan diterima tepat waktu. SPPG berfungsi sebagai dapur pusat yang menangani rantai penyediaan makanan dari bahan baku hingga distribusi ke sekolah-sekolah atau penerima manfaat lainnya.
Tugas Utama SPPG
Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)
Memasak makanan sesuai standar gizi, kebersihan, dan keamanan pangan.
Pengawasan Kualitas
Memeriksa kualitas makanan melalui berbagai standar, termasuk kebersihan dan kandungan nutrisi.
Distribusi
Mengatur dan memastikan makanan terkirim tepat waktu ke sekolah-sekolah penerima manfaat, diatur berdasarkan jangkauan pengiriman.
Pengendalian Rantai Pasok
Mengelola seluruh proses, mulai dari pemilihan bahan baku, pembelian, hingga pengolahan dan distribusi.
Jenis SPPG
-
1
SPPG Baru: Dibangun dari awal.
-
2
SPPG Renovasi: Dibuat dari renovasi restoran, kafe, catering, rumah, atau ruko.
-
3
SPPG Dapur: Dapur yang berlokasi di dalam sekolah atau pesantren.
Kerjasama & Dampak
Kemitraan SPPG melibatkan berbagai pihak termasuk mitra lokal seperti UMKM (pedagang sayur, ayam, dan bahan makanan), serta organisasi seperti TNI, Polri, dan BUMN.
Visi
Mewujudkan aksi dan nilai pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat, khususnya melalui distribusi makanan bergizi yang aman dan sehat.
Misi
- Mendistribusikan bahan dapur dan makanan yang terstandar di berbagai wilayah untuk memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah.
- Meningkatkan efisiensi proses dan kesinambungan masakan secara berkelanjutan.
- Memberdayakan pelaku usaha lokal seperti petani/peternak di Kabupaten Jember.
- Mendorong partisipasi, tanggung jawab, dan kolaborasi dengan UMKM dengan mendengarkan masukan dan kebutuhan lokal.
- Menciptakan tata kelola program yang transparan dan profesional.